By: sahabatbaik
Bagi sebagian besar orang rokok saat ini sudah menjadi
kebutuhan primer yang tidak dapat di tunda. apabila keinginan itu tiba, Kadang
orang memaksakan diri dengan berbagai
cara agar bisa merokok. Manusia sepertinya sudah diperbudak dan menuhankan
rokok, sebagaimana kecemasan seorang pujangga sastra Taufik Ismail sehingga
beliau menciptakan sebuah sebuah sajak “Tuhan sembilan senti”.
Melihat dari bahaya merokok ditinjau dari segi kesehatan dan
kekhawatiran sebagian orang akan rokok yang telah menjadi berhala kenikmatan sesaat seperti yang di wakili oleh seorang penyair
taufik ismail. Hal itu semua menjadi sirna ketika merokok ditinjau dari sisi
ekonomi yang sangat menuntungkan negara walaupun biaya kesehatan yang
ditanggung oleh negara tidak sebanding dengan penerimaan cukai rokok.
Target penerimaan APBN dari cukai rokok begitu fantastis
adalah sebesar 79 Trilyun. Apa jadinya ketika target ini tidak tercapai, mungkin subsidi bbm akan di pangkas habis.
Lalu apakah kita akan anjurkan orang untuk merokok agar bbm terus bersubsidi.?
Uang yang beredar dikalangan industri rokok pun sangat
fantastis. Diperkirakan para perokok di indonesia terus tumbuh sehingga
target produksi rokok nasional pun ikut terkerek naik sesuai hukum pasar. Maka
diperkirakan target produksi rokok nasional lebih dari 300 milyar
batang..! Kalau kita asumsikan harga
rata-rata paling murah 500 rupiah/batang , maka uang yang dibakar setahun
adalah 150 trilyun..!. Andaikan negara ini bisa memberlakukan larangan atau
kontrol ketat kepada para perokok atau ada usaha yang kuat untuk mencegah orang
untuk berhenti merokok. Niscaya puluhan milyar uang bisa dihemat untuk tidak dibakar
dan uangnya disumbang untuk subsidi bbm, maka selesai sudah persoalan kenaikan
BBM.
Yang sangat ironis adalah kenaikan perokok paling tinggi di
negara kita justru berada pada strata usia muda, anak-anak,para remaja bahkan
wanita juga menjadi perokok pemula. Padahal dahsyatnya efek dari merokok dapat
menimbulkan berbagai macam penyakit dan sudah barang tentu akan menguras dana
kesehatan masyarakat dan juga pemerintah. Kerugian yang diakibatkan oleh rokok
diperkiraan 300 Trilyun, ini jelas tidak sebanding dengan mengejar target APBN
dari rokok yang hanya 79 Trilyun.
Wajarlah indonesia
dipandang sebelah mata oleh masyarakat internasional karena mengorbankan anak
bangsanya sendiri larut dalam kecanduan merokok demi para rokok dan para
“penggedenya”. Karena kitalah salah satu negara yang belum menandatangani
regulasi internasional tentang rokok. Di
negara barat sendiri atau tetangga terdekat dengan kita rokok dijual dengan
harga yang sangat tinggi dan tidak dijual secara bebas dan mudah didapat,
bahkan mereka mengharuskan bungkus rokok diberi gambar yang mengerikan akibat merokok.
Anak anak pun tidak dapat membeli rokok dengan mudah hanya orang dewasalah yang dapat membelinya.
Koran Tempo (Jum’at, 13 April 2012) mewartakan eksport rokok
kretek dari Indonesia ke Brazil kemungkinan terhambat karena Brazil akan
menerapkan Family Smoking Prevention and
Tobacco Act seperti yang diberlakukan Amerika Serikat dan Australia. Jadi rokok
yang di jual disana bungkusnya harus polos dari sebelumnya bergambar
buah-buahan seperti stroberi. Gambar ini dinilai terlalu menggoda perokok muda
untuk mencoba. Adapun pembatasan rokok di Australia berlaku sejak akhir tahun
lalu karena semua bungkus rokok diwajibkan berwarna hijau zaitun tanpa gambar. Aturannya bernama Plain Packaging Cigarette Law itu
didasarkan pada hasil penelitian yang menyebutkan warna hijau yang paling tidak
menarik bagi perokok. Perusahaan rokok hanya diperbolehkan menempelkan merek
dengan ukuran yang kecil. Bagaimana
dengan di Indonesia..?
Bagaimana bangsa kita akan maju karena efek dari kebiasan
merokok menjadi banyak orang yang sakit
( baik perokok aktif maupun perokok pasif). Aliran darah ke otak seret dan
membuat ketangkasan berfikir serta kecerdasan berkurang. Bohong besar bila
dikatakan rokok menambah ketangkasan dan sumber inspirasi seperti iklan di
Televisi. Sedikit contoh adalah bidang olah raga kita yang mendapatkan sponsor
terbesar dari perusahaan rokok. Beberapa tahun belakangan ini team bulutangkis
kita selalu merosot prestasinya karena tidak ada keberkahan lantaran dibiayai
oleh rokok yang menyengsarakaan rakyat. Bisa jadi sistem pernafasan para olah
ragawan kita sudah tercemari oleh rokok. Tidak seperti olahragawan dari negara
lain yang terproteksi dengan baik
masalah merokok oleh negaranya. Dan dengan miris kita bisa melihat bagaimana
sang Garuda di dadaku harus dibantai
sampai 10-0 oleh bahrain,
kalah staminanya. Perlu diingat juga rokok adalah sponsor utama dari liga sepak
bola di indonesia.
Dulu ketika pembahasan RUU pengendalian tembakau sempat
heboh dengan hilang sejumlah pasal (Ayat 2
Pasal 113 UU no 36 Tahun 2009) dalam RUU tersebut bahkan konon
melibatkan ketua panja seorang wanita berpredikat dokter dari sebuah partai
besar. Kini Alhamdulillah pasal itu telah muncul kembali bahkan RUU ini sudah
disahkan menjadi UU Pengendalian Tembakau, bahkan sekarang sedang disusun RPP
tentang pengendalian tembakau salah satunya adalah Pictorial Health Warning,
yaitu keharusannya menerapkan gambar dampak akibat dari merokok, tawarannya
adalah seberapa besar gambar itu dicantumkan dalam bungkus rokok.
Walaupun UU Pengendalian tembakau ini telah disahkan namun
amat disayangkan indonesia dalam hal ini pemimpin bangsa, masih belum mau
meratifikasi Framework Convention on Tobacco (FCTC). Entah karena tekanan dari
para pengusaha rokok atau kucuran dana dari cukai rokok yang begitu besar.
Padahal rokok itu memiskinkan para penghisapnya. Affordabilitas atau tingkat
kemampuan daya beli masyarakat indonesia untuk rokok sangat tinggi artinya
nmudah dijangkau. Rokok adalah pengeluaran tertinggi kedua setelah beras untuk
masyarakat miskin indonesia. Anehnya lagi menurut penelitian LD-FE UI masyarakat
miskin itu merasa tidak mampu untuk membiayai sekolah anaknya sementara
pengeluaran untuk membeli rokok bila ditotal maka cukup untuk membiayai sekolah
anaknya. Pembelian rokok menjadi prioritas dari pada pangan bergizi. Jadi kalau ada BLSM (Bantuan Langsung
Sementara ) sebagai pengganti kenaikan BBM sebaiknya sipenerima harusnya tidak
boleh merokok..!
Fakta ini sangat kontras dengan sang pemilik pabrik
rokoknya. Dua pemilik industri rokok Indonesia bertengger pada urutan no 1 dan
no 2 orang terkaya di indonesia. Lebih dahsyat lagi gurita pabrik rokok
hanya dikuasai oleh lima pabrik besar,
dua diantaranya adalah Philip Moris (Sampoerna)dan British American Tobacco
(Bentoel). Untuk sampoerna mereka mempunyai pabrik yangsangat besar di Cibitung
Kabupaten Bekasi dan kerawang. Produk
yang menjadi andalan mereka adalah Djie sam soe (Kretek) dan Marlboro (Rokok
Putih).
Saat ini semua mesin produksi rokok terbaru itu dapat
membuat 10.000 batang/menit, bila dibandingkan
kecepatan yang rokok buatan tangan, satu bungkus rokok paling cepat
diselesaikan dengan waktu 2.5 menit. Jadi kalau di konversikan dengan mesin
rokok modern setara dengan 2000 lebih tenaga kerja.
Kabupaten Kudus di jawa tengah yang merupakan sentra
industri rokok adalah penerima cukai rokok terbesar di seluruh Indonesia.
Dengan penerimaan cukai 25 trilyun lebih. Di sebuah Kabupaten di Jawa Barat yang
menjadi tempat keberadaan pabrik rokok mendapatkan jatah 2 miliar lebih pertahun. Sebagian kecil diantaranya untuk penyuluhan
anti rokok. Sementara biaya iklan rokok
yang dikeluarkan hampir 2 trilyun lebih pertahun untuk satu perusahaan
rokok, rasanya tidak ada apa apanya uang
2 milyar itu padahal dana yang dikeluarkan untuk Jamkesda saja lebih dari itu.
Saat ini banyak LSM LSM yang sedang berjuang untuk
menyadarkan masyarakat akan bahaya kecanduan merokok. Diantara LSM tersebut
yang sudah mendeklarasikan anti rokok antara lain, LDUI,FEUI, Muhamadiyyah. Kini para aktivis anti tembakau meluncurkan sebuah buku berjudul A Giant Pack of Lies, buku yang menyoroti kedigdayaan industri
rokok di indonesia. Buku yang di tulis oleh Mardiyah Chamim, Wahyu Dhyatmika,
Farid Gaban dan kawan-kawan sebagai wujud kepedulian mereka untuk mendorong
regulasi kebijakan rokok untuk lebih berpihak pada kesehatan publik. Di buku
ini tercetus tentang investigasi berbagai pihak yang menguak segala tipu daya
yang digunakan oleh industri rokok untuk menarik lebih banyak remaja untuk
merokok. Di dunia internasional pun banyak yayasan-yayasan internasional yang
anti rokok membantu mengucurkan dana
untuk kampanye anti rokok, seperti Bloomberg Philantropy kepunyaan Bill Gates.
Selain kampanye secara tertulis maupun gerakan lainnya
adapula para relawan yang terjun langsung
untuk menyadarkan dan menghentikan kebiasaan merokok dengan berbagai terapy. Ada banyak methode dan therapy yang digunakan
untuk menghentikan kecanduan merokok antara lain dengan obat Champix dan teknik
SEFT (Spritual Emotional Freedom
Technique) yaitu teknik pengembangan diri
ekletis yang menggabungkan 14 macam teknis terapi. Termasuk diantaranya
adalah kekuatan spiritual untuk mengatasi berbagai macam masalah fisik,emosi
pikiran,sikap,motivasi, prilaku dan pengembangan diri. Untuk para perokok teknik
SEFT ini sangat mudah dijalankan hanya 5
menit tanpa efek samping dengan totok dan hypnoterapy. Para relawan yang
tergabung dalam Forum Komunikasi Konselor Rokok bekerja sama dengan Puskesmas
bergerak ke desa-desa untuk menerapy para perokok yang ingin berhenti merokok.
Cibitung, 18 April 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar