By:sahabatbaik
Sungguh nelangsanya nasib buruh di Kabupaten Bekasi belum
lagi mereka menikmati kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang lumayan
signifikan walaupun masih kategori upah minimum yang jauh dari KHL (Kebutuhan
Hidup Layak) keinginan para buruh, namun kenaikan itu dijegal oleh Apindo
(Asosiasi Pengusaha Indonesia) dengan mengajukan gugatan terhadap SK Gubernur
Jawa Barat tentang UMK kabupaten bekasi.
Betapa mengharu birunya perjuangan para buruh dalam menolak
gugatan apindo dalam tiga pekan dibulan
Januari ini. Mereka berdemo dengan menutup sejumlah kawasan industri di
Kabupaten Bekasi MM2100 , Kawasan
Ejip,Jababeka 1 dan 2, Hyundai, Delta silicon. Bahkan jalan Tol yang merupakan
sarana umum pun terpaksa mereka tutup. Sehingga akhirnya pemerintah turun
tangan mengatasi semua kekisruhan ini.
Bukan tidak menyadari konsekwensi dari penutupan jalan tol
tersebut. Itulah bahasa buruh yang mungkin akan dimengerti oleh masyarakat non
buruh,pengusaha bahkan sampai penguasa negeri ini. Terbukti bapak Presiden SBY
akhirnya terusik ketika ketika ada rasa gatal dari kekuasaan yang dia genggam
kemudian sadar bahwa masih ada rakyatnya yang bernama buruh sedang meradang
hanya karena ingin merasakan beberapa rupiah dari kenaikan gaji mereka.