By: sahabatbaik
Ada pelajaran sangat menarik dari
vonis yang di jatuhkan kepada Luthfi Hasan Ishaq,seperti apa yang dituturkan
oleh Tifatul Sembiring di harian kompas….KAPAN?
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap semua kader PKS mengambil
pelajaran dari vonis untuk Luthfi Hasan Ishaaq yakni tidak memiliki niat untuk
korupsi.
"Fakta persidangan harus jadi pelajaran semua orang,
bahwa berniat pun sudah dihukum. Fakta persidangan, Pak Luthfi tidak terima
uang langsung dari Indoguna. Yang terima (uang) Fathanah dan uang itu belum
sampai (ke LHI). Kuota impor belum ditambah. Ini pelajaran bagi semua,
khususnya bagi kader PKS, harus sangat berhati-hati, berniat saja tidak boleh,"
kata Tifatul di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12/2013).
Hal itu dikatakan Tifatul ketika dimintai tanggapan vonis
untuk LHI sebesar 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun
kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Untuk menjerat pelaku tindak pidana, KPK ternyata tidak
hanya dengan OOT (operasi tangkap tangan) beserta barang bukti. Kini niat pun
bisa menjerat seseorang tersangka atau pesakitan sampai dengan turun vonis.
Bisa jadi ke depan akan ada penyadapan terhadap niat seseorang.
Padahal niat itu ada didalam hati seseorang dan yang
mengetahui niat seseorang hanyalah dirinya dan Allah SWT. Jadi rasa sulit untuk
menilai niat dari sebuah perbuatan seseorang.
Kita akan bisa menilai niat itu ketika sebuah perbuatan dan
implikasi sudah dilakukan oleh orang tersebut.
Ada sebuah cerita yang terjadi di
masa Rasulullah.”
Dalam suatu perang, ada sahabat
Rasulullah yang berduel dengan musuhnya, seorang kafir, dengan sengitnya.
Mereka sama jago dan beraninya. Suatu ketika yang muslim menyerang dan yang
kafir menangkis. Tapi di lain waktu yang kafir menyerang dan yang muslim harus
menangkis.
Melihat duel yang sengit itu
banyak sahabat yang mengelilingi untuk mengawasinya. Akhirnya suatu ketika
pedang si kafir terlempar keluar dan dia jatuh terduduk. Sekarang dia tidak
bersenjata. Dia pasti dengan mudah dikalahkan.
Pedang si muslim sudah terayun
tinggi, tinggal digerakkan dengan cepat ke leher si kafir. Maka pasti kepalanya
tertebas. Namun saat mau mengayunkan turun pedangnya, si kafir bersayahadat.
Menyatakan keislamannya. Kalau sudah Islam, maka sudah menjadi saudara.
Harusnya dimaafkan. Tidak boleh dibunuh lagi.
Sahabat muslim tidak jadi
mengayunkan pedangnya. Teman-temannya melihat ini tidak setuju dan berteriak, “Tebas saja. Tebas saja. Dia
hanya bersyahadat agar dia selamat tidak kamu bunuh.”
Sahabat muslim bimbang. Apakah
harus mengayunkan pedang, karena dia musuh dan teriakan teman-temannya yang
mengatakan syahadat sebagai alibi adalah hal yang masuk akal. Tapi kalau dia
melakukan, takutnya dia berdosa karena membunuh seseorang yang sudah tobat.
Seorang muslim yang harusnya dimaafkan.
Akhirnya sahabat muslim ini
memutuskan tidak membunuh si kafir dan hanya menawannya. Teman-temannya tidak
puas. Dan sewaktu bertemu dengan Rasulullah, mereka menceritakan peristiwa ini.
Rasulullah membenarkan perbuatan
yang dilakukan sahabatnya.
“Tapi
si kafir melakukan itu agar selamat saja. Dia tidak berniat mengucapkan
syahadat,” para sahabat berargumen.
“Tidak
ada orang yang bisa melihat niat seseorang. Biarlah dia dimaafkan dan dijadikan
tawanan. Untuk masalah niatnya benar atau sekedar ingin selamat, hanya Allah
dan dia yang tahu. Biarlah Allah yang akan memutuskan. Kita tidak boleh memutuskan
benar salahnya niat seseorang.”
Hati-hati dengan niat anda, bisa
jadi kini KPK mempunyai alat sadap yang paling canggih di dunia yang berasal
dari negeri antah berantah. Niat pun kini bisa di sadap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar