By: sahabatbaik
Ada pelajaran sangat menarik dari
vonis yang di jatuhkan kepada Luthfi Hasan Ishaq,seperti apa yang dituturkan
oleh Tifatul Sembiring di harian kompas….KAPAN?
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap semua kader PKS mengambil
pelajaran dari vonis untuk Luthfi Hasan Ishaaq yakni tidak memiliki niat untuk
korupsi.
"Fakta persidangan harus jadi pelajaran semua orang,
bahwa berniat pun sudah dihukum. Fakta persidangan, Pak Luthfi tidak terima
uang langsung dari Indoguna. Yang terima (uang) Fathanah dan uang itu belum
sampai (ke LHI). Kuota impor belum ditambah. Ini pelajaran bagi semua,
khususnya bagi kader PKS, harus sangat berhati-hati, berniat saja tidak boleh,"
kata Tifatul di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12/2013).
Hal itu dikatakan Tifatul ketika dimintai tanggapan vonis
untuk LHI sebesar 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun
kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.